*PLECIMURIANEWS, KUDUS* - Senin (06/01) Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 pada Senin, 6 Januari 2025 secara virtual.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula G.G. Van Delft ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang juga diikuti langsung Oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning beserta jajaran Rutan Kudus.
Kegiatan ini merupakan kegiatan Apel bersama dalam rangka memasuki masa kinerja awal di tahun baru 2025 yang terhubung melalui aplikasi zoom meeting berpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham RI, Jakarta dengan tema “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045”.
Pada apel tersebut, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. selaku pembina apel menyampaikan 8 pesan penting dalam apel tersebut.
Pertama, Yusril mengajak jajaran ASN pada 3 Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk bersama-sama mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” melalui penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat.
“Kedua, melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita Presiden. Ketiga, melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan, ” jelasnya.
Selain itu yang keempat Yusril juga mengajak seluruh jajaran untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran yang tidak diperlukan. Dalam hal itu, yang kelima beliau meminta agar menggunakan perjalanan dinas secara efektif, serta yang keenam diingatkan untuk melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ketujuh, melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi. Kedelapan, melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja terhadap pejabat manajerial yang tidak produktif, ” lanjutnya.
Menko Yusril berharap agar seluruh jajaran ASN dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada. Melalui kerjasama yang kuat, tiga Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan bisa menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Cita-Cita bersama menuju Indonesia Emas Tahun 2045.