Kudus – Senin, (23/12), Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Kudus, Ahmad Abrori, didampingi oleh Komandan Jaga dan staf KPR bersama Anggota Jaga Pimpin Sidak Kamar Hunian Rutan Kudus Tak Temukan Barang Terlarang.
Abrori memimpin langsung sidak di Blok Hunian pada hari Senin. Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar di wilayah blok hunian Rutan Kudus serta menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam sidak yang melibatkan anggota jaga yang dikomandoi oleh Setio Nugroho, kegiatan sidak kali ini menyisir kamar hunian yang mendapat perhatian. Pemeriksaan dilakukan dengan cermat, menggunakan alat pendeteksi serta prosedur standar yang berlaku di Rutan Kudus.
Hasil dari sidak tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang sering kali menjadi perhatian dalam upaya pengamanan di Rutan.
Abrori menyampaikan apresiasi atas kerjasama baik penghuni dan petugas Rutan Kudus dalam menjaga ketertiban.
Abrori juga menegaskan bahwa meskipun tidak ada temuan dalam sidak kali ini, pihaknya akan terus melakukan sidak secara rutin dan mendalam untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan fasilitas Rutan.