Kudus – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Kudus, Ahmad Abrori, didampingi oleh Komandan Jaga dan staf KPR bersama Anggota Jaga melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan pada Senin, 23 Desember 2024.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta mencegah peredaran barang terlarang.Dalam sidak kali ini petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur hingga area penyimpanan barang pribadi.
Meskipun penggeledahan berlangsung secara menyeluruh, hasilnya cukup positif tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau alat komunikasi ilegal yang dapat membahayakan stabilitas keamanan di dalam Rutan.
Ka. KPR, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas yang bisa merugikan warga binaan itu sendiri maupun lingkungan Rutan.
Selama penggeledahan, seluruh petugas dan warga binaan terlihat kooperatif. Tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan atau upaya penyembunyian barang ilegal. Penggeledahan ini juga menjadi bukti komitmen Rutan Kudus dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas di dalam pemasyarakatan.