Sikat dan Leyapkan, Kudus terbukti bebas dari Halinar dengan Sidak Kamar Hunian dan Tes Urin Narkoba

    Sikat dan Leyapkan, Kudus terbukti bebas dari Halinar dengan Sidak Kamar Hunian dan Tes Urin Narkoba

    KUDUS - Usai melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar Kepala Rumah Tahanan Negara ( Rutan) Kelas IIB Kudus beserta jajaran Petugas melanjutkan kegiatannya dengan melakukan kegiatan sidak kamar hunian, Rabu (10/05).

    Dibawah arahan Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Solichin, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA KPR), D. Ardhyna Bintara, kegiatan sidak kamar hunian ini dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba).

     "Sidak Kamar Hunian ini rutin kami lakukan sebagai bentuk komitmen serta konsistensi jajaran Rutan Kelas IIB Kudus untuk mewujudkan Zero Halinar serta melakukan langkah Deteksi Dini adanya peredaran barang-barang yang tak semestinya masuk diarea Kamar Hunian", tegas Solichin.

    Dalam kesempatan ini D. Ardhyna Bintara selaku Ka.KPR tak henti-hentinya kembali mensosialisasikan serta mengingatkan sesuai dengan seruan Kepala Rutan tentang tata aturan yang berlaku untuk nantinya menjadi kewajiban para warga binaan pemasyarakatan (WBP), salah satunya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan untuk tidak diperkenankan masuk kedalam blok hunian.

    Sidak berjalan dengan tertib, aman, dan lancar ini dilakukan di seluruh Kamar Hunian baik tahanan maupun narapidana tanpa terkecuali Blok Wanita. Tidak hanya itu Rutan Kudus juga menggerakan Tes Urin Narkoba untuk seluruh warga binaan serta petugas.

    Hasil sidak serta pemeriksaan urin diantaranya tidak ditemukannya barang-barang terlarang dalam Kamar Hunian serta seluruh warga binaan dan petugas Negatif Narkoba.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Semarakan Deklarasi Bebas Halinar, Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0722/Kudus Tinjau Lokasi TMMD Reguler...

    Berita terkait