Peringati HBP Ke - 59, Rutan Kudus Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

    Peringati HBP Ke - 59, Rutan Kudus Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

    Kudus - Rabu (03/05) Seruan gerakan anti korupsi harus ada dalam setiap benak ASN. Agar didalam bertugas tidak menyalahkan kekuasaan maupun jabatan untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum berupa korupsi.

    Bertempat di aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus, Karutan berserta jajarannya mengikuti penyuluhan gerakan anti korupsi secara virtual melalui media zoom metting.

    Arief Noor Rokhman selaku narasumber menyampaikan pesan bahwa budaya antikorupsi harus ditanamkan karena korupsi adalah perbuatan dosa, tidak etis, serta membuat opini negatif oleh masyarakat.

    "Korupsi di Indonesia terjadi salah satunya karena peninggalan pandangan feodal yang sekarang menimbulkan conflicting loyaltis antara kewajiban terhadap keluarga dan kewajiban terhadap negara" ungkapnya.

    Kegiatan dilaksanakan pukul 13.00 WIB dimana kegiatan ini penting bagi pegawai guna penguatan serta membuat Rutan Kudus menjadi instansi yang memiliki zona integritas dan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Korupsi , Rutan Kudus Ikuti Penyuluhan...

    Artikel Berikutnya

    Semangat Akuntabilitas, Rutan Kudus Ikuti...

    Berita terkait